
Arti warna Lambang Daerah adalah: - Warna Biru melambangkan persaudaraan;
- Warna Hijau melambangkan keagamaan, keluhuran dan kemashuran;
- Warna Kuning melambangkan keagungan dan kemashuran;
- Warna Biru melambangkan persaudaraan;
- Warna Putih melambangkan kesucian;
- Warna Coklat melambangkan kedamaian/ketentraman; dan
- Warna Merah melambangkan dalam kebenaran.
Arti Lambang tersebut adalah sebagai berikut: - Lambang yang berbentuk perisai yang berarti ketahanan wilayah yang tangguh
- Bintang bersudut 5 (lima) melambangkan Dasar Falsafah Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila;
- Padi dan Kapas melambangkan Pemerintahan yang berkeadilan social dan sekaligus pula merupakan rangkaian sejarah terbentuknya Daerah Kota Tarakan; Untaian Padi sebelah luar berjumlah 15 (lima belas) dab sebelah dalam berjumlah 12 (dua belas) melambangkan tanggal dan bulan peresmian Daerah Kota Tarakan; Untaian Kapas sebelah dalam berjumlah 9 dan sebelah luar 7 butir, melambangkan tahun 1997, tahun peresmian Daerah Kota Tarakan; dan Ikatan Padi dan Kapas berjumlah 7 lilitan, melambangkan bahwa Daerah Kota Tarakan merupakan Daerah yang ke 7 di Provinsi Kalimantan Timur serta merupakan ikatan persatuan dan kesatuan;
- Menara Minyak dengan semburan gas pada puncaknya melambangkan potensi masa lampau yang memberikan kontribusi pendapatan nasional;
- Perisai merupakan alat pelindung untuk mencapai tujuan Negara Republik Indonesia;
- Mandau dan Dayung melambangkan kesiapan masyarakat pembangunan;
- Guci air yang terletak ditengah perisai melambangkan potensi sumber daya manusia Daerah Kota Tarakan;
- Garis ombak berwarna putih melambangkan ketentraman dan kedamaian yang selalu menaungi seluruh warga Daerah Kota Tarakan; dan
- Tulisan yang ada dalam lambing daerah adalah Paguntaka yang berasal dari bahasa Tidung yang berarti Kampung Kita.
|